WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Polsek Leuwigoong Polres Garut bersama para petani Desa Leuwigoong dan Ketua Kelompok Tani melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus perawatan tanaman jagung di Kampung Sardadap, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Leuwigoong, Encang Suryana, tersebut melibatkan anggota Bhabinkamtibmas serta petani setempat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas bersama kelompok tani melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sekaligus pemberian obat hama dan pemupukan guna menjaga pertumbuhan tanaman tetap optimal.
Lahan kebun jagung yang dikelola memiliki luas sekitar 1 hektare dengan usia tanaman mencapai 25 hari. Status lahan merupakan milik anggota Kelompok Tani Sinar Jati Desa Leuwigoong yang diketuai oleh Bapak Ase.
Kapolsek Leuwigoong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Sabtu (28/6/2026).
Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi serta rasa aman bagi para petani dalam mengelola lahan pertanian.
Melalui kegiatan pengecekan, penyemprotan obat hama, dan pemupukan ini, diharapkan tanaman jagung dapat tumbuh dengan baik sehingga hasil panen nantinya maksimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kecamatan Leuwigoong. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Leuwigoong Bersama Petani Lakukan Pengecekan Dan Perawatan Tanaman Jagung
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:41 WIB, 28 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







