Tasikmalaya rabu 11 pebruari 2026
Adalah Desa karangmukti kecamatan salawu kabupaten tasikmalaya salah satu Desa dimana pengelolaan ketahanan pangan melalui Bumdesnya berhasil dengan baik..
Bumdes pakuan jaya yang diketuai oleh H Dedi setiamulyadi Spt saat ini tengah melaksanakan panen kacang kedelai untuk yang kedua kalinya dimana dipanen pertama menghasilkan 2 ton kacang kedelai , selain menanam kacang Bumdes pakuan jaya juga menanam pepaya sedangkan kacang sebagai tumpang sari saja.
Didampingi Ade holid selaku kepala Desa karangmukti H Dedi menegaskan bahwa sebelum mengelola holtikultura pepaya dan kacang kami pengurus Bumdes pakuan jaya bergerak di pembudidayaan ikan namun karena ada perbaikan saluran irigasi yang diperkirakan akan berlangsung lama dan pasokan air terhambat terpaksa ikan kami panen dini tegasnya.
Alhamdulilah di holtikultura kami juga sudah ada hasil dan kedeoanya warga akan kami edukasi tentang pengelolaan tanaman diprogran ketahanan pangan lanjut H dedi.
Terkait penasaran komoditi kacang kami sudah bekerja sama dengan sebuah Pt dimana hasil panen siap ditampung pungkasnya.
Untuk luas lahan yang dikekelola oleh bumdes pakuan jaya adalah sekitar 2 hektar di daerah pasir eyang desa sukaluyu kecamatan mangunreja dimana tanah atau lokasu tersebut adalah milik Ketua bumdes
Warga berharap keberhasilan bumdes dalam progran ketahanan pangan ini supaya di jadikan contoh bagi generasi yang akan datang( yos)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bumdes Pakuan Jaya Karang Mukti Salawu Berhasil Kembangkan Program Ketahanan Pangan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 21:57 WIB, 11 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

