Garut – Dalam upaya memperkuat pencegahan masuknya narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Kasi Humas Polres Garut IPDA Susilo Adhi P., S.H. menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan penggeledahan barang dan badan di Lapas Kelas IIA Garut. Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi petugas lapas dalam melakukan deteksi dini serta mencegah potensi penyelundupan barang terlarang, khususnya narkotika, ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, IPDA Susilo Adhi P., S.H. menyampaikan pentingnya pelaksanaan prosedur penggeledahan yang sesuai standar operasional, profesional, serta mengedepankan aspek humanis namun tetap tegas. Ia juga menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan konsisten merupakan kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
“Sinergi antara kepolisian dan pihak lapas sangat penting dalam memperkuat sistem pengamanan, terutama dalam hal deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis petugas lapas dalam melakukan pemeriksaan badan maupun barang secara efektif, akurat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Polres Garut dan Lapas Kelas IIA Garut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Perkuat Deteksi Dini Narkoba, Kasi Humas Polres Garut Jadi Narasumber Pelatihan Penggeledahan Di Lapas Kelas IIA Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:08 WIB, 11 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

