Binter: Satgas Yonif 126/Kala Cakti Sapa Warga Di Perbatasan Papua
WBN, Keerom – Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial di wilayah perbatasan Papua, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti Pos Batom sapa warga perbatasan di Kampung Batom II, Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Hal tersebut di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Senggi, Papua, Jumat (23/09/2022).
Sejumlah masyarakat Papua di perbatasan, sangat antusias menyambut kedatangan personel Satgas Yonif 126/Kala Cakti Pos Batom, Ini menandakan bahwa kehadiran TNI sangat di nantikan oleh masyarakat, karena selama melaksanakan tugas di perbatasan Papua, personel Satgas Yonif 126/Kala Cakti sudah banyak membantu warga.
“Mengunjungi warga binaan merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memperkokoh kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat. Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan. Selain itu, ini merupakan bagian dari peran parsitipatif Satgas Yonif 126/Kala Cakti. Dalam membantu apabila ada kesulitan yang di alami oleh masyarakat,” ujar Dansatgas.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat, salah satunya yaitu Hengki Kasipdana (43) selaku Ketua Tokoh Pemuda Kampung Batom.
“Kami sangat senang atas kehadiran Bapak TNI yang bertugas disini, karena telah mendengarkan keluh kesah kami. Serta membantu menjaga keamanan di kampung ini,” ucapnya.
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti
Berita Lain : Peduli Pendidikan Anak di Perbatasan Papua, Yonif 126/KC Giat Mengajar
Binter: Satgas Yonif 126/Kala Cakti Sapa
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 11:10 Tanggal 23 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

