WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian periode 1 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Garut pada Selasa pagi (03/02/2026)
Jabatan Kasat Lantas Polres Garut secara resmi beralih dari AKP Aang Andi Suandi, S.A.P. kepada AKP Luky Martono, S.H., M.M. Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertugas.
Kepada pejabat baru, Kapolres menekankan pentingnya integritas karena Satuan Lalu Lintas merupakan etalase Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.
“Selamat bertugas di Polres Garut untuk AKP Luky Martono. Jabatan ini adalah amanah besar. Segera beradaptasi dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain Sertijab, upacara kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Februari 2026 kepada tiga personel berprestasi yang telah mengabdi, yaitu:
1. Kompol Usep Heryaman, S.I.P. (Kapolsek Banyuresmi) – Terhitung mulai tanggal (TMT) naik pangkat dari AKP ke Kompol.
2. IPDA Sidik Purwo (Kasi Humas Polsek Banyuresmi) – Naik pangkat dari Aiptu ke Ipda.
3. IPDA Ade Suwardi (Anggota Sat Lantas Polres Garut) – Naik pangkat dari Aiptu ke Ipda.
Kapolres berharap kenaikan pangkat ini menjadi berkah bagi keluarga personel dan memicu perubahan sikap serta perilaku yang lebih profesional dalam menjalankan tanggung jawab. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pimpin Sertijab Kasat Lantas Dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:05 WIB, 3 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

