WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Sidokkes Polres Garut bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) PMI Kabupaten Garut menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan aksi kemanusiaan, bertempat di Graha Mumun Surachman Mapolres Garut, Selasa (29/1/2026).
Kasidokkes Polres Garut Penata I Aceng Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini diikuti oleh personel Polres Garut dan peserta lainnya dengan penuh antusias. Selain bertujuan membantu ketersediaan stok darah di PMI, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kegiatan kemanusiaan serta pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 72 orang mendaftar sebagai pendonor, namun sebagian tidak memenuhi syarat kesehatan, di antaranya karena kadar hemoglobin (HB) rendah serta alasan medis lainnya, sehingga tidak dapat melaksanakan donor darah. Dari peserta yang dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan, kegiatan donor darah berhasil menghimpun sebanyak 45 labu darah.
Proses donor darah dilakukan sesuai prosedur medis dengan pengawasan langsung dari tim UTDC PMI Kabupaten Garut, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah serta mempererat sinergitas antara Polri dan PMI dalam bidang kemanusiaan,” kata Aceng.
Polres Garut berkomitmen untuk terus mendukung dan melaksanakan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.(Irwan G)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Aksi Kemanusiaan Polres Garut, Donor Darah Kumpulkan Puluhan Labu Untuk Masyarakat
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:42 WIB, 29 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

