Garut – Warga Kampung Pasangrahan, Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, digegerkan dengan ditemukannya seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di teras sebuah rumah pada Selasa (27/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 WIB di rumah milik Mamat yang berlokasi di Kampung Pasangrahan RT 01/RW 07. Korban diketahui bernama Yandri Maulana (47), seorang wiraswasta asal Kampung Arja Winangun, Desa Kalanggengan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat Rohmah (56), hendak menuju rumah lain yang ditempati korban. Setibanya di lokasi, saksi melihat korban telah dalam keadaan tergantung di teras rumah. Menyadari kejadian tersebut, Rohmah segera memanggil suaminya, Mamat (65), serta meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang datang ke lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat. Babinsa bersama anggota Polsek Pakenjeng langsung melakukan pengecekan dan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa bersama keluarga dan warga setempat merencanakan pemakaman korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Kejadian tersebut juga telah dilaporkan secara berjenjang kepada satuan atas untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa tersebut kepada aparat terkait.
(Ato)
Rekomendasi Berita Hari Ini:
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Warga Pakenjeng Dikejutkan Dengan Temuan Pria Meninggal Di Teras Rumah
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:52 WIB, 27 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

