WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Sebagai bentuk empati dan penghormatan atas pengabdian anggota Polri, Polres Garut melaksanakan shalat gaib untuk mendoakan dua personel Polres Cimahi, yakni Alm. Aiptu Hendra Kurniawan dan Alm. Aipda Muhammad Jerry Sonconery, yang gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam penanganan bencana longsor. Selasa (27/1/2026).
Sholat gaib tersebut dilaksanakan di masjid Mapolres Garut dan diikuti oleh jajaran personel Polres Garut.
Kegiatan ini menjadi wujud solidaritas, duka mendalam, sekaligus doa bersama agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Kedua almarhum diketahui gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam upaya penanganan bencana longsor, sebuah pengabdian yang mencerminkan dedikasi dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya dua anggota Polri tersebut.
Sholat gaib ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel akan nilai keikhlasan, pengabdian, dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara.
“Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” doa yang dipanjatkan dalam sholat gaib tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap semangat pengabdian almarhum dapat menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas, khususnya dalam misi-misi kemanusiaan yang penuh risiko.(M.Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Laksanakan Sholat Goib, Doakan 2 Personil Polres Cimahi Yang Gugur Saat Tugas Kemanusiaan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:39 WIB, 27 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
