WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Wartabelanegara.com,Sulsel–Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang sopir taksi online, Selasa,06 Januari sekitar pukul 00.30 Wita.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K. Pelaku yang diamankan berinisial AP (27).
Kronologi kejadian bermula saat korban menerima pesan pemesanan penumpang melalui aplikasi WhatsApp dengan tujuan Bandara Sultan Hasanuddin. Korban kemudian menjemput dua orang pelaku di Jalan Baji Ateka, Kota Makassar, menggunakan mobil taksi Green SM.
Saat kedua pelaku sudah berada di dalam kendaraan, salah satu pelaku secara tiba-tiba merampas handphone Redmi milik korban yang sedang digunakan. Setelah itu, korban dikeroyok dan dipukul dengan tangan kosong di dalam mobil, sehingga mengalami luka memar dan bengkak pada pelipis kiri, telinga kanan terasa sakit, serta kepala mengalami nyeri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku AP mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Pelaku juga mengaku bahwa handphone milik korban telah digadaikan kepada keluarganya yang berada di Jalan Bontorate, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam milik pelaku.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda Sulsel berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Polda Sulsel akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online, agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kriminal,” ujar Kombes Pol. Didik.
Saat ini, pelaku AP telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Unit Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Sopir Taksi Online
Diterbitkan pertama kali oleh Rahmat Hidayat pada 13:51 WIB, 6 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.




