WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Terus Berlanjut
WBN, Bogor – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Agen BNI 45 Evi Suzanti diwakili Ketum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), R. Ridho kembali menyerahkan bantuan PMT berupa telor untuk anak-anak di Posyandu Delima RW 05, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor kepada Ketua Kader, Elin pada Sabtu, 17 September 2022.
Ellin mengapresiasi dan berterimakasih kepada R. Ridho selaku pemilik agen atas sumbangannya untuk PMT di Posyandu Delima beriringan dengan penyaluran BPNT ke warga dan mendoakan agar semakin berkembang usahanya.
“Sejak dulu, Pak Ridho sebagai Ketum GMKB memang aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan dan selalu mendukung kegiatan kader Posyandu Delima,” ujarnya.
Senada, Ketua RW 05, Maksum turut mengucapkan terima kasih atas sumbangan telor yang di berikan Agen BNI 45 Evi Suzanti yang di wakili, Ketum GMKB R Ridho.
Sementara itu, R. Ridho mengatakan, bahwa pemberian bantuan telor ini tidak hanya sampai saat ini saja. Namun akan terus berlanjut.
“Insyaallah pemberian telor ini akan bergilir ke Posyandu-posyandu di wilayah Tanah Baru secara bertahap,” ujarnya.
Penulis: Ridho
Editor: Rieqhe
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Berlanjut
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 11:42 WIB, 17 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







