Daerah

Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Berlanjut 

0
×

Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Berlanjut 

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Terus Berlanjut

WBN, Bogor – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Agen BNI 45 Evi Suzanti diwakili Ketum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), R. Ridho kembali menyerahkan bantuan PMT berupa telor untuk anak-anak di Posyandu Delima RW 05, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor kepada Ketua Kader, Elin pada Sabtu, 17 September 2022.

Ellin mengapresiasi dan berterimakasih kepada R. Ridho selaku pemilik agen atas sumbangannya untuk PMT di Posyandu Delima beriringan dengan penyaluran BPNT ke warga dan mendoakan agar semakin berkembang usahanya.

“Sejak dulu, Pak Ridho sebagai Ketum GMKB memang aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan dan selalu mendukung kegiatan kader Posyandu Delima,” ujarnya.

Senada, Ketua RW 05, Maksum turut mengucapkan terima kasih atas sumbangan telor yang di berikan Agen BNI 45 Evi Suzanti yang di wakili, Ketum GMKB R Ridho.

Sementara itu, R. Ridho mengatakan, bahwa pemberian bantuan telor ini tidak hanya sampai saat ini saja. Namun akan terus berlanjut.

“Insyaallah pemberian telor ini akan bergilir ke Posyandu-posyandu di wilayah Tanah Baru secara bertahap,” ujarnya.

 

Penulis: Ridho
Editor: Rieqhe 
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 September 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 11:42 Tanggal 17 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912