Berita Daerah

Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Berlanjut 

×

Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Berlanjut 

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Terus Berlanjut

WBN, Bogor – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Agen BNI 45 Evi Suzanti diwakili Ketum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), R. Ridho kembali menyerahkan bantuan PMT berupa telor untuk anak-anak di Posyandu Delima RW 05, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor kepada Ketua Kader, Elin pada Sabtu, 17 September 2022.

Ellin mengapresiasi dan berterimakasih kepada R. Ridho selaku pemilik agen atas sumbangannya untuk PMT di Posyandu Delima beriringan dengan penyaluran BPNT ke warga dan mendoakan agar semakin berkembang usahanya.

“Sejak dulu, Pak Ridho sebagai Ketum GMKB memang aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan dan selalu mendukung kegiatan kader Posyandu Delima,” ujarnya.

Senada, Ketua RW 05, Maksum turut mengucapkan terima kasih atas sumbangan telor yang di berikan Agen BNI 45 Evi Suzanti yang di wakili, Ketum GMKB R Ridho.

Sementara itu, R. Ridho mengatakan, bahwa pemberian bantuan telor ini tidak hanya sampai saat ini saja. Namun akan terus berlanjut.

“Insyaallah pemberian telor ini akan bergilir ke Posyandu-posyandu di wilayah Tanah Baru secara bertahap,” ujarnya.

 

Penulis: Ridho
Editor: Rieqhe 
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 September 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6833f3e872c5a013c4501959316d372a | 2026

Agen BNI 45 Beri Telor ke Posyandu Kota Bogor , Ridho: Akan Berlanjut 

Dibuat oleh rieke ferra pada 11:42 WIB, 17 September 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999