WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan menjelang perayaan Tahun Baru 2026, para perangkat Desa Sukaratu melaksanakan kegiatan piket siaga di Kantor Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Selasa malam, 31 Desember 2025.
Kegiatan piket ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan aparatur desa dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan dengan baik selama malam pergantian tahun.
Sekretaris Desa Sukaratu, Yusep, selaku Ketua Regu Piket, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan sebagai langkah preventif menjelang Tahun Baru 2026. Menurutnya, kehadiran perangkat desa di kantor desa diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kami sengaja melaksanakan kegiatan piket ini sebagai bentuk kesiagaan perangkat desa dalam menyambut Tahun Baru 2026, sekaligus untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Desa Sukaratu,” ujar Yusep.
Ia menambahkan, kegiatan piket juga menjadi sarana koordinasi apabila terjadi hal-hal yang membutuhkan penanganan cepat, baik terkait keamanan lingkungan maupun kebutuhan darurat masyarakat.
Dengan dilaksanakannya piket siaga ini, Pemerintah Desa Sukaratu berharap perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh ketenangan, serta tercipta suasana yang kondusif bagi seluruh warga desa.
Jika Anda ingin versi lebih singkat, lebih formal, atau disesuaikan untuk media online/cetak, saya siap menyesuaikan.(Red)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Perangkat Desa Sukaratu-Malangbong Gelar Piket Jelang Tahun Baru 2026
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 22:29 WIB, 31 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






