Kasus Hukum

Dorong Roda dua Dari Halaman Rumah, Pelaku Pencurian Diamankan Warga Dan Polsek Cisurupan

×

Dorong Roda dua Dari Halaman Rumah, Pelaku Pencurian Diamankan Warga Dan Polsek Cisurupan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut – Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Peristiwa tersebut
  Garut – Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Peristiwa tersebut

 

Garut – Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Gudang RT 06 RW 01. Pelaku berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, mencoba mencuri satu unit sepeda motor milik korban Pajar (19) dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir di halaman rumah korban.

Baca juga: Polresta Bukittinggi Sita Narkoba Bernilai Rp 1 Miliyar Buruh Harian Lepas Di Agam Terancam Hukuman Mati

Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Mendapat laporan tentang kasus curanmor, petugas yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, SE menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Berita terkait: Kasus Dugaan Pengeroyokan Ketua KJI Bukittinggi dan Anaknya Masuk Fase Krusial

“Kami telah mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisurupan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Masrokan, Senin (29/12/2025).

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cisurupan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Arief)

Simak juga: BEJAT! Pria di Situjuh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Tersangka Telah Diamankan Polisi

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut – Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Peristiwa tersebut
  Garut – Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Peristiwa tersebut