WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Keliling Kampung, Satgas Yonif 126/KC Keliling Kampung Berikan Pelayanan Kesehatan
WBN, Keerom – Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Kalilapar berikan pelayanan kesehatan door to door kepada masyarakat di perbatasan Papua.
Danpos Kalilapar Letda Inf Sinaga menuturkan bahwa, kegiatan ini di laksanakan untuk membantu masyarakat perbatasan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Di saat masyarakat tidak dapat datang langsung ke Pos Satgas, sambil memberikan pelayanan kesehatan door to door.
Hal tersebut di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (16/09/2022).
Salah satu warga perbatasan RI PNG, Tresia Maonda (58) mengungkapkan, diri nya dan warga Kampung Kalilapar merasa terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan secara gratis.
Dia mengucapkan terima kasih kepada bapak TNI yang telah membantu layanan kesehatan dan selalu berada di tengah-tengah kesulitan masyarakat.
“Pelayanan ini saya gunakan sebaik mungkin untuk mengecek kesehatan sekeluarga,” ucapnya.
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC
Berita Lain: Bantu Renovasi Gereja, Kehadiran Yonif 126/KC Membawa Kebaikan
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Keliling Kampung, Satgas Yonif 126/KC Berikan Pelayanan Kesehatan
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 15:10 WIB, 16 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






