WBN, Bogor – Pengunjung di Aeon Mal Sentul, Kabupaten Bogor sangat antusias ketika Badan Intelijen Negara (BIN) kembali menyelenggarakan vaksinasi massal pada, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kali ini BIN membuka sentra vaksin di Aeon Mal Sentul usai pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat untuk memasuki fasilitas publik, salah satunya mal atau pusat perbelanjaan.
“Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan atau vaksin Booster bagi Masyarakat untuk mempercepat terbentuknya herd imunnity atau kekebalan tubuh,” kata Koordinator Medical Intelligence BIN Febi Sarwenda.
Penerima booster Iskandar mengapresiasi atas kehadiran BIN melaksanakan acara vaksinasi massal, karena sampai hari ini belum mendapatkan booster.
“Terimakasih Pak Presiden Jokowi dan Kepala BIN Jenderal Pol Purn Budi Gunawan dengan saya menerima booster kekebalan tubuh saya bisa terbentuk tak khawatir berada di fasilitas umum.
“Semoga kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Covid-19 benar-benar melandai,” sambung Iskandar.
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
- TEMUKAN MAYAT PRIA DI KOS-KOSAN, KELUARGA TOLAK OTOPSI: DIDUGA MENINGGAL SAKIT
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026: SSC dan Relawan Rentan Gelar Aksi Kolaburasi Bersama TNI dan Pemkab Garut
- Ade Sudrajat Desak Bupati Garut Evaluasi Dewan Pendidikan Jelang PPDB, Jika Tidak Optimal Lebih Baik Dibubarkan
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Wajib Booster, BIN Helat Vaksinasi Massal di Aeon Sentul
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 16:32 WIB, 30 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







