WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Garut meningkatkan intensitas patroli di wilayah perkotaan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Senin (22/12/2025).
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada titik-titik strategis dan pusat keramaian masyarakat, seperti kawasan perbelanjaan, perbankan, objek vital, tempat ibadah, serta ruas jalan utama di wilayah perkotaan Kabupaten Garut. Patroli dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru serta masa libur akhir tahun.
“Kegiatan patroli ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025, yang bertujuan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru serta liburan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Ardiyanto.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga barang bawaan, serta mematuhi aturan demi terciptanya keamanan bersama.
Dengan peningkatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perkotaan Kabupaten Garut tetap aman, kondusif, dan terkendali selama berlangsungnya Operasi Lilin Lodaya 2025.(Ato)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli Wilayah perkotaan Dalam Ops Lilin Lodaya 2025
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:36 WIB, 22 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






