Berita Daerah

Warga Penggarap Tegalgede Ucapkan Terima Kasih, Harap Sertifikat Tanah Segera Terbit

×

Warga Penggarap Tegalgede Ucapkan Terima Kasih, Harap Sertifikat Tanah Segera Terbit

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

GARUT.22/12/2025. Harapan akan kepastian hukum atas tanah mulai dirasakan warga penggarap Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Setelah melalui proses pendataan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) dan Berita Negara Bagi Aset (BNBA), warga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa hingga pemerintah pusat.

Jajat Rustandi, salah seorang warga penggarap yang tercatat sebagai bagian dari sekitar 1.059 orang lebih yang telah didaftarkan, mengungkapkan rasa syukurnya atas langkah yang telah ditempuh pemerintah.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan panitia, juga kepada Bapak Bupati Garut serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah membantu mendaftarkan tanah garapan kami untuk menjadi Sertifikat Hak Milik,” ujar Jajat.

Menurutnya, proses pendataan yang dilakukan secara bertahap dan terbuka memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini menggarap lahan tanpa kepastian hukum. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil di desa.

Jajat juga menyampaikan pesan kepada warga penggarap lain yang hingga kini belum mendapatkan bagian atau belum tercantum dalam daftar CPCL dan BNBA agar tetap bersabar dan tidak terprovokasi.
“Kami mengajak warga yang belum terdaftar untuk tetap tenang dan bersama-sama mengikuti proses pendataan sesuai aturan. Semua ini perlu waktu agar adil dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Lebih jauh, Jajat menyampaikan harapan agar Pemerintah Pusat dapat segera menindaklanjuti proses tersebut dengan menerbitkan Sertifikat Hak Milik bagi warga penggarap Desa Tegalgede.

Kami berharap pemerintah pusat bisa segera menurunkan dan menerbitkan SHM untuk kami, agar ada kepastian hukum dan rasa aman bagi warga dalam mengelola tanahnya,” ujarnya.

Warga menilai legalisasi tanah melalui mekanisme yang sah tidak hanya penting untuk kepastian hukum, tetapi juga menjadi dasar bagi peningkatan kesejahteraan dan ketenangan sosial di tingkat desa.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f426d21f2f61f39826a6265173300034 | 2026

Warga Penggarap Tegalgede Ucapkan Terima Kasih, Harap Sertifikat Tanah Segera Terbit

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 12:40 WIB, 21 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28908

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999