Garut, 13 Desember 2025. Pemerintah Desa Sukaratu melaksanakan kegiatan pendistribusian bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Sukaratu pada Sabtu (13/12/2025) dan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 363 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan dalam kegiatan tersebut. Sejak pagi hari, warga tampak antusias dan tertib mengantre untuk mendapatkan bantuan yang dinilai sangat membantu kebutuhan pokok rumah tangga, khususnya menjelang akhir tahun.
Menariknya, meskipun hari Sabtu bukan merupakan hari kerja, seluruh perangkat Desa Sukaratu tetap hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah desa terhadap kesejahteraan warganya.
Sekretaris Desa Sukaratu, Moch. Yusep Nursyamsi, mengatakan bahwa kehadiran seluruh perangkat desa merupakan wujud tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.
“Walaupun hari ini hari Sabtu yang seharusnya bukan jam kerja, namun ini adalah bentuk perhatian kami kepada masyarakat, khususnya para KPM. Seluruh perangkat desa hadir dan melayani masyarakat dengan senyum dan keikhlasan,” ungkapnya.
Selama proses pendistribusian, kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Pemerintah Desa Sukaratu berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi para penerima.(A.bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Distribusi Beras dan Minyak Goreng di Desa Sukaratu Berjalan Tertib
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 16:52 WIB, 13 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







