Berita Daerah

GIPS Koordinasi dengan Kejati Jabar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mebeler Sekolah Garut

Taufik Hidayat
×

GIPS Koordinasi dengan Kejati Jabar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mebeler Sekolah Garut

Sebarkan artikel ini

 

BANDUNG, 2 Desember 2025 — Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) setelah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mebeler sekolah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Garut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pendidikan.

Laporan Telah Diterima Resmi oleh PTSP Kejati Jabar

GIPS menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima secara administratif oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jabar. Hal ini dibuktikan melalui Tanda Terima PTSP dengan rincian sebagai berikut:

Pengirim: Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS)

Nomor Surat: 011/GIPS-GRT/XI/2025

Perihal: Lapdu Tipikor Pengadaan Mebeler Sekolah TA 2025

Penerima: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Tanggal Penerimaan: 27 November 2025

Waktu: 08.00 WIB

Stempel: 27 NOV 2025 disertai paraf petugas

Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa laporan telah tercatat secara resmi dan masuk dalam alur penanganan administrasi Kejati Jawa Barat.

GIPS: Perlu Kepastian Penanganan

Perwakilan GIPS, Ade Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya berharap laporan ini mendapatkan perhatian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

> “Kami telah menyerahkan laporan kepada Kejati Jabar dan melakukan koordinasi lanjutan. Harapan kami, penanganannya dapat berlangsung sesuai prosedur,” ujar Ade.

Ia menambahkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengadaan mebeler sekolah perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

> “Ini menyangkut penggunaan anggaran publik. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan transparan,” tuturnya.

Pengadaan Mebeler Jadi Sorotan

Pengadaan mebeler sekolah di Kabupaten Garut sebelumnya mendapat perhatian karena munculnya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan potensi kerugian negara. GIPS menilai bahwa laporan ini penting diajukan agar ada kepastian hukum dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pendidikan.

Menunggu Tindak Lanjut Kejati Jabar

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Proses verifikasi administrasi dan kajian awal diperkirakan masih berlangsung.

Masyarakat dan berbagai pihak pemerhati kebijakan publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejati Jabar atas laporan yang telah disampaikan GIPS.(***)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c09f639706fffe51f8014c59f249263a | 2026

GIPS Koordinasi dengan Kejati Jabar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mebeler Sekolah Garut

Dibuat oleh Taufik Hidayat pada 16:37 WIB, 2 Desember 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999