Kasus Hukum

Diduga Curanmor, Honda Beat 2019 Diamankan Pemilik Di Cisompet

Abah Rohman
×

Diduga Curanmor, Honda Beat 2019 Diamankan Pemilik Di Cisompet

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 26 November 2025 — Sebuah unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019 dengan nomor polisi D 6668 CE diduga menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Motor tersebut diketahui berada di wilayah Cibiru, Bandung, sebelum kemudian dibawa oleh terduga pelaku menuju Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Peristiwa ini terungkap pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Diduga motor tersebut hendak dijual melalui sistem cash on delivery (COD) di Kampung Cibentang, Desa Neglasari. Namun, sebelum transaksi berlangsung, pemilik motor, Ari, berhasil menemukan dan mengamankan kembali kendaraannya.

Warga setempat menyebut pelaku sempat hampir tertangkap di lokasi tersebut. Terjadi upaya pengejaran, namun pelaku berhasil melepaskan diri dari genggaman pemilik dan melarikan diri hingga akhirnya hilang jejak.

Meski pelaku belum tertangkap, motor berhasil dibawa pulang oleh pemilik dalam kondisi aman.

(Jajang ab)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 999b36db3a63030a3a83bce0714771a5 | 2026

Diduga Curanmor, Honda Beat 2019 Diamankan Pemilik Di Cisompet

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:22 WIB, 26 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28085

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999