Kesehatan

Lokmin PKM Malangbong Dan PKM Citeras Digelar Di Aula Malangbong

Abah Rohman
×

Lokmin PKM Malangbong Dan PKM Citeras Digelar Di Aula Malangbong

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Malangbong, 26 November 2025 — Kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Tribulanan yang mempertemukan UPT Puskesmas Malangbong dan UPT Puskesmas Citeras resmi digelar di Aula Kecamatan Malangbong. Acara ini dihadiri oleh jajaran pemerintahan kecamatan, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, serta lintas sektor terkait.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari masing-masing UPT memaparkan capaian program, evaluasi kinerja, serta rencana tindak lanjut untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah kerja masing-masing. Suasana forum tampak aktif, dengan berbagai sesi diskusi dan tanya jawab untuk menyelaraskan strategi pelayanan ke depan.

Lokmin Tribulanan ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara dua UPT, terutama dalam upaya pencegahan penyakit, peningkatan pelayanan promotif dan preventif, serta penyelarasan program prioritas kesehatan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar-UPT dapat semakin solid sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan berdampak nyata.(M.Sopian)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5682e1a9702e7635cce0ad6d7d23018d | 2026

Lokmin PKM Malangbong Dan PKM Citeras Digelar Di Aula Malangbong

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:45 WIB, 26 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28095

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999