Peran serta Satgas Yonif Mekanis 203/AK Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Papua
WBN, Papua – Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat Pegunungan Tengah, Satgas Yonif Mekanis 203/AK berbelanja di pasar tradisional Distrik Tima Papua. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kasad untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Papua. Kegiatan belanja tersebut dilaksanakan di pasar tradisional Tima, Sabtu (10/09/2022) .
Mayoritas masyarakat Distrik Tima berjualan hasil bumi dari tanaman lokal, seperti sagu, pisang, keladi, buah markisa, dan sayur-sayuran. Hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk mama- mama untuk kebutuhan hidup keluarganya, sehingga mama-mama di pasar tradisional tersebut sangat senang dan terbantu.
Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK dari Pos Tima membeli berbagai macam sayur-sayuran serta buah-buahan yang akan diolah/dimasak di dapur Pos Tima.
Danpos Tima Lettu Inf Rio Justin mengharapkan pembelian hasil bumi masyarakat ini dapat mengurangi dampak minimnya pendapatan serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Distrik Tima, Papua.
“Dengan membeli hasil bumi ini kami harapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat di desa binaan, sehingga masyarakat desa binaan terbantu dengan adanya peran serta Satgas Yonif Mekanis 203/AK khususnya Pos Tima,” ungkap Lettu Inf Rio Justin.
Salah satu mama yang menjual hasil bumi di pasar (mama Letena Tabuni) tersebut mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Tima karena hasil bumi mereka habis terjual oleh personel Pos Tima.
“Puji Tuhan kami ucapkan terima kasih kepada bapak-bapak TNI yang berada di Pos Tima, kami sangat terbantu dan semoga bapak-bapak TNI selalu diberikan kesehatan dan rejeki yang lancar,” ucap syukur mama Letena Tabuni
Autentikasi : Pen Satgas Yonif Mekanis 203/AK
Berita Lain Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bantu Rehab Gereja Di Papua
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Peran Serta Yonif Mekanis 203/AK Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Papua
Dibuat oleh Fahria Alfiano pada 14:34 WIB, 12 September 2022
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




