Pemerintahan

Team Kecamatan Lakukan Monitoring Di Desa Sukajaya, Pastikan Administrasi Dan Fisik Sesuai Aturan

Abah Rohman
×

Team Kecamatan Lakukan Monitoring Di Desa Sukajaya, Pastikan Administrasi Dan Fisik Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

 

Garut — Tim Kecamatan Malangbong melakukan kegiatan monitoring ke Desa Sukajaya pada Selasa 19/11/2025 Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Malangbong, Undang Saripudin, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Kasi Pemdes Nendi, staf PMD Toha, Asep Sukirman selaku Kanit Intel, serta Bhabinkamtibmas Ipda Agus.

Monitoring dilakukan untuk memeriksa pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahap 2 tahun 2025, meliputi pemeriksaan administrasi maupun pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Dalam keterangannya, Camat Malangbong Undang Saripudin menjelaskan bahwa hasil monitoring menunjukkan pembangunan fisik di Desa Sukajaya telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.

“Pembangunan fisik sudah sesuai spek, dan seluruhnya telah dilengkapi dengan dokumen administrasi yang diperlukan,” ungkap Undang Saripudin setelah melakukan pemeriksaan di lapangan.

Pihak kecamatan berharap Desa Sukajaya dapat terus mempertahankan kinerja yang baik dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala Desa Sukajaya Wildan Ruswanda sangat berterima kasih kepada team Monitoring dari kecamatan terkhusus Camat Malangbong Undang Saripudin yang sudah menyempatkan dan melaksanakan Monitoring ke Desa kami ungkap Wildan, ini terlaksana berkat kerjasama perangkat Desa dan juga pendamping dan masyarakat Desa Sukajaya.
(Djuanda)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c2f13074ba7ff97b4d1f9f5b9c92040f | 2026

Team Kecamatan Lakukan Monitoring Di Desa Sukajaya, Pastikan Administrasi Dan Fisik Sesuai Aturan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 12:10 WIB, 19 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999