Bencana Alam

Longsor Kembali Di Desa Mekarjaya Bungbulang Tutup Akses Jalan Desa

Abah Rohman
×

Longsor Kembali Di Desa Mekarjaya Bungbulang Tutup Akses Jalan Desa

Sebarkan artikel ini

 

Garut – 1 November 2025 Hujan deras kembali memicu bencana longsor di Kampung Warung Mindi, RT 01 RW 12, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Garut Selatan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.35 WIB dan menimpa bahu jalan desa, menyebabkan akses tertutup total akibat tumpukan material longsoran tanah dan batu.

Kepala Desa Mekarjaya, Ade Sihibul Ahsani, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa ini merupakan longsor kedua dalam dua hari terakhir, setelah sebelumnya satu rumah warga di RT 01 juga tertimpa longsor pada malam sebelumnya.

“Kami bersama warga bergotong royong membersihkan jalan yang tertimbun material longsor, dibantu para relawan dari berbagai kampung sekitar,” ujar Ade.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama yang tinggal di sekitar tebing. “Jika hujan terus menerus, lebih baik mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman,” imbau Kepala Desa Mekarjaya.
(Imas)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 378ca9ad6c97918f112d334bec405417 | 2026

Longsor Kembali Di Desa Mekarjaya Bungbulang Tutup Akses Jalan Desa

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 21:06 WIB, 1 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26350