WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Hj Marwah Hapsari Syahruddin, Pendiri PT Safa Marwah Sai, Berbagi Kisah Inspiratif
Hj Marwah Hapsari Syahruddin, pendiri PT Safa Marwah Sai, memiliki latar belakang yang sangat inspiratif. Sebelum mendirikan perusahaan travel umroh, Hj Marwah telah berpengalaman selama 10 tahun sebagai tour leader umroh di travel lain.
Kisah inspiratif Hj Marwah dimulai ketika ia berdoa di Makkah saat melakukan Sa’i antara Safa dan Marwah, sambil minum air Zamzam. Ia berdoa untuk memulai bisnis travel umroh sendiri, dan alhamdulillah, Allah mengabulkan doanya.

Dengan niat yang sangat tulus, Hj Marwah memulai PT Safa Marwah Sai dengan tujuan memberangkatkan umroh gratis bagi orang yang tidak mampu. Ia telah berhasil memberangkatkan marbot atas nama Kaimuddin Mesjid, dan terus berniat untuk melakukan kebaikan.
PT Safa Marwah Sai telah mendapatkan izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh, dengan nomor PPIU: 0205240075935 Perusahaan ini berkomitmen untuk menyediakan layanan ibadah yang terbaik bagi jemaah umroh
Kisah Hj Marwah Hapsari Syahruddin ini menunjukkan bahwa dengan niat yang tulus dan doa yang ikhlas, Allah dapat membuka jalan dari arah yang tidak disangka-sangka.
Publish by Dewi Wati
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Hj Marwah Hapsari Syahruddin, Pendiri PT Safa Marwah Sai, Berbagi Kisah Inspiratif
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pada 20:28 WIB, 29 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






