Kriminal

Rehabilitasi Jalan Desa Sukamulya Berjalan Lancar Sesuai RAB

Rohman Priatna
×

Rehabilitasi Jalan Desa Sukamulya Berjalan Lancar Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

 

Portal warta bela negara Garut-14 September 2025 Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, saat ini sedang melaksanakan kegiatan rehabilitasi jalan desa dengan menggunakan sumber dana dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Proyek ini berlokasi di Kampung Panyaweyan RW 06 dan memiliki volume 400 x 3 x 0,04 meter dengan anggaran sebesar Rp 196.000.000.

Rehabilitasi jalan desa ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Desa Sukamulya, sehingga dapat memudahkan aksesibilitas masyarakat dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Proyek ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa, terutama dalam hal perekonomian dan mobilitas.

“Alhamdulillah, pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan desa ini sesuai dengan RAB,” pungkas Kepala Desa Sukamulya, Uus Kustiwa. Dengan demikian, masyarakat Desa Sukamulya dapat merasa yakin bahwa proyek ini akan selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.

Pelaksanaan proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dalam mengelola dana desa. “Kami berharap proyek ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa,” kata Uus Kustiwa.

Masyarakat Desa Sukamulya menyambut baik proyek rehabilitasi jalan desa ini dan berharap bahwa proyek ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan. Dengan demikian, Desa Sukamulya dapat menjadi lebih maju dan sejahtera.
(Undang Wiga)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1c977590101c5cebdcadcebe5cb85489 | 2026

Rehabilitasi Jalan Desa Sukamulya Berjalan Lancar Sesuai RAB

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 16:24 WIB, 14 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999