Berita

Musibah Di talegong:Rumah Milik keluarga bp.agus.s & ustadzah Siti Maesaroh Roboh karena bangunan Tua.

Rohman Priatna
×

Musibah Di talegong:Rumah Milik keluarga bp.agus.s & ustadzah Siti Maesaroh Roboh karena bangunan Tua.

Sebarkan artikel ini

Portal Warta Bela Negara Garut, 1 September 2025 –Musibah menimpa warga Kampung Sawah Jeruk RT 005/RW 002, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut. Sebuah rumah milik pasangan Bapak Agus S. dan Ustadzah Siti Maesaroh ambruk pada Senin dini hari, 1 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan keterangan warga, kejadian tersebut terjadi akibat kondisi bangunan yang sudah tua. Rumah tersebut memang direncanakan akan segera direnovasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materil yang ditimbulkan cukup besar.

Sejak pagi hari, masyarakat setempat berbondong-bondong memberikan bantuan tenaga dan dukungan moral kepada keluarga korban. Pemerintah setempat pun sigap merespons. Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Talegong bersama jajarannya turun langsung ke lokasi, sekaligus menyerahkan bantuan darurat kepada keluarga terdampak.

“Terima kasih Ibu Sekmat dan masyarakat yang telah membantu serta peduli terhadap musibah ini,” ungkap Ustadzah Siti Maesaroh dengan haru.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi rumah warga, terutama bangunan lama yang sudah rentan, agar keselamatan keluarga tetap terjaga.

(Jajang ab)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: db65490f7dfe00e334d3f2d459ef2408 | 2026

Musibah Di talegong:Rumah Milik keluarga bp.agus.s & ustadzah Siti Maesaroh Roboh karena bangunan Tua.

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 15:33 WIB, 1 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999