Berita

Do’a Bersama Forkopimda dan Ojol,Kapolres Garut Harap Garut Tetap Aman dan Kondusif

Rohman Priatna
×

Do’a Bersama Forkopimda dan Ojol,Kapolres Garut Harap Garut Tetap Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Portal warta bela nwgara Garut | Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menghadiri kegiatan Doa Bersama dan Silaturahmi dengan ratusan komunitas driver ojek online (Ojol), tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Gedung Pendopo Garut, Senin (1/9/2025).

Acara ini digelar sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus memohon doa agar Kabupaten Garut senantiasa dalam keadaan aman, kondusif, dan penuh keberkahan.

Kapolres Garut menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh komunitas ojol dan masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman serta menjalin komunikasi baik dengan aparat.

“Melalui doa bersama ini, kita berharap Kabupaten Garut senantiasa dalam lindungan Allah SWT, jauh dari perpecahan, dan selalu terjaga kondusifitasnya. Komunitas ojol merupakan bagian penting dari masyarakat, dan kami berkomitmen untuk selalu bersinergi menjaga keamanan serta mempererat persaudaraan,” ujar Kapolres Garut.

Ratusan driver ojol yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian acara. Doa bersama dipimpin oleh tokoh agama setempat, dan suasana khidmat menyelimuti kegiatan yang berlangsung di Pendopo Garut tersebut.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi Forkopimda, aparat kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta komunitas ojol dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun kebersamaan di Kabupaten Garut.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8f04862adcbf00bd1af0adb4455a8045 | 2026

Do’a Bersama Forkopimda dan Ojol,Kapolres Garut Harap Garut Tetap Aman dan Kondusif

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 14:43 WIB, 1 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999