Pemerintahan

Forkopimcam Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Yang Ke-97

×

Forkopimcam Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Yang Ke-97

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada 28 Oktober 2025, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malangbong menggelar upacara di halaman kantor Kecamatan Malangbong, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Malangbong AKP Suarna beserta jajaran, perwakilan Koramil yang diwakili Serka Jajang, para ketua UPT, organisasi kepemudaan seperti GMBI, PP, BANSER, GBNN, KNPI, serta para pendamping sosial dan kepala desa se-Kecamatan Malangbong.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Camat Malangbong Undang Saripudin, S.Sos., M.Si., dalam amanatnya mengajak seluruh pemuda dan pemudi untuk terus bersatu dan berkontribusi membangun negeri sesuai peran dan kapasitas masing-masing.

> “Pemuda hari ini harus mampu menjadi motor penggerak kemajuan bangsa, dimulai dari lingkungan dan potensi yang dimiliki,” ujar Undang Saripudin dalam sambutannya.

Sementara itu, pembina upacara dipercayakan kepada perwakilan Polsek Malangbong Aiptu Syarifudin. Pembacaan teks Pancasila dilakukan oleh Feri Rismawan dari KNPI, pembacaan naskah Sumpah Pemuda oleh Andri dari Pemuda Pancasila (PP), dan pembacaan UUD 1945 oleh Zaky dari Ansor.

Seluruh peserta upacara mengikuti kegiatan dengan khidmat dan penuh semangat, mencerminkan nilai-nilai persatuan dan semangat juang pemuda dalam memperkuat persaudaraan dan membangun bangsa.
(Red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: eb703da3efa4dd4588172c25be817d7d | 2026

Forkopimcam Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Yang Ke-97

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:02 WIB, 28 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-19078

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999