WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
15-Oktober-2025 Sumedang – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh SDN Bunter Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, yang berhasil melaju hingga tingkat Provinsi Jawa Barat dalam ajang Lomba Biantara Putra yang digelar di Hotel Horison Bandung.
Keikutsertaan sekolah ini bukan kali pertama. SDN Bunter 2 telah tiga kali berturut-turut mewakili Kabupaten Sumedang di ajang yang sama, yakni pada tahun 2022, 2023, dan 2025, di lokasi yang berbeda setiap tahunnya. Hal ini menjadi bukti nyata konsistensi sekolah dalam membina kemampuan siswa di bidang bahasa dan literasi.
Kepala SDN Bunter Aye Afendi, S.Pd.SD, mengungkapkan rasa bangga dan haru atas perjuangan siswa serta kerja keras para guru pembimbing.
> “Saya merasa sangat bangga dengan semangat dan antusias para siswa. Prestasi ini bukan hanya kebahagiaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat Kecamatan Wado,” tutur Aye Afendi.
Dengan semangat belajar dan dukungan penuh dari pihak sekolah, SDN Bunter 2 terus berkomitmen untuk mengembangkan potensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Sumedang untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah provinsi maupun nasional.
(Tedi Nurdiansyah)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
SDN Bunter Wado Sumedang Kembali Harumkan Sekolah Dari Ajang FTBI Tingkat Provinsi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:17 WIB, 15 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.



