WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Satpolairud Polres Garut kembali melaksanakan program Sambang Nusa Presisi dengan menyasar para nelayan di wilayah pesisir. Kegiatan kali ini berlangsung di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Selasa (30/9/2025).
Dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Garut IPTU Aep Saprudin bersama personel Briptu Bagus dan Brigpol Nurul, kegiatan ini diisi dengan pembagian sembako kepada nelayan kurang mampu serta penyuluhan mengenai keselamatan di laut.
Selain memberikan bantuan, jajaran Satpolairud juga menyampaikan imbauan penting agar nelayan tidak memaksakan melaut saat cuaca buruk, selalu melengkapi perahu dengan alat keselamatan, dan menggunakan life jacket ketika beraktivitas di perairan.
“Kami juga membuka ruang konsultasi dan pengaduan bagi nelayan, agar setiap keluhan dan saran dapat ditampung dan dicarikan solusi bersama,” ujar IPTU Aep Saprudin.
Melalui kegiatan ini, Satpolairud Polres Garut berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan saat melaut, sekaligus mempererat silaturahmi serta membangun kepercayaan nelayan kepada kepolisian.
Hasil kegiatan pun dirasakan positif. Selain mencegah potensi kecelakaan laut dan aktivitas ilegal di wilayah perairan, kehadiran polisi di tengah masyarakat mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi nelayan.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Satpolairud Polres Garut, Bagikan Sembako Dan Edukasi Keselamatan Nelayan Di Garut Selatan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:59 WIB, 30 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






