Desa Wanamekar Gelar Sosialisasi PAAREDI di TWA Talaga Bodas
Garut, 28 September 2025 – Pemerintah Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan PAAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Talaga Bodas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola asuh yang tepat dalam menghadapi tantangan era digital.
Acara tersebut dihadiri Camat Wanaraja Fahmi Fauzi, S.STP, M.Ak, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Wanamekar.
Kepala Desa Wanamekar, Dani Ramdani, S.Kom, dalam sambutannya menekankan bahwa pola asuh anak dan remaja di era digital harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda.
> “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pola asuh yang tepat dalam menghadapi era digital. Kami berharap kegiatan ini membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Wanamekar,” ujar Dani Ramdani.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Wanamekar, sambutan Pendamping Desa Roqib, sambutan Ketua BPD Dekki Desmond, S.Pd., serta penyampaian materi utama tentang PAAREDI oleh Abdul Muij Ali.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami peran penting orang tua dan lingkungan sekitar dalam mendampingi anak dan remaja. Dengan pola asuh yang tepat, Desa Wanamekar menargetkan terbentuknya generasi muda yang berkarakter kuat, cerdas, dan tangguh dalam menghadapi era digital.
(Undang wiga)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:04 Tanggal 28 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
