Daerah

Desa Wanamekar Gelar Sosialisaikan PAARDI di TWA Talaga Bodas

Abah Rohman
×

Desa Wanamekar Gelar Sosialisaikan PAARDI di TWA Talaga Bodas

Sebarkan artikel ini

Desa Wanamekar Gelar Sosialisasi PAAREDI di TWA Talaga Bodas

Garut, 28 September 2025 – Pemerintah Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan PAAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Talaga Bodas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola asuh yang tepat dalam menghadapi tantangan era digital.

Acara tersebut dihadiri Camat Wanaraja Fahmi Fauzi, S.STP, M.Ak, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Wanamekar.

Kepala Desa Wanamekar, Dani Ramdani, S.Kom, dalam sambutannya menekankan bahwa pola asuh anak dan remaja di era digital harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda.

> “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pola asuh yang tepat dalam menghadapi era digital. Kami berharap kegiatan ini membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Wanamekar,” ujar Dani Ramdani.

 

Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Wanamekar, sambutan Pendamping Desa Roqib, sambutan Ketua BPD Dekki Desmond, S.Pd., serta penyampaian materi utama tentang PAAREDI oleh Abdul Muij Ali.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami peran penting orang tua dan lingkungan sekitar dalam mendampingi anak dan remaja. Dengan pola asuh yang tepat, Desa Wanamekar menargetkan terbentuknya generasi muda yang berkarakter kuat, cerdas, dan tangguh dalam menghadapi era digital.
(Undang wiga)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:04 Tanggal 28 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912