Berita NasionalBerita Utama

Kunker Presiden di Cirebon, Resmikan Jalan Tol Hingga Berikan BLT Migor

×

Kunker Presiden di Cirebon, Resmikan Jalan Tol Hingga Berikan BLT Migor

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

Cirebon | WBN – Kegiatan Presiden Joko Widodo sepanjang hari ini (13/4/2022), Selain meresmikan Jalan Tol Brebes-Tegal, Jokowi dalam kunjungan kerja sepanjang hari ini tiba di bandara Cakrabuana Cirebon disambut oleh gubernur Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Jawa Barat.

Tadi pagi Jokowi juga menyempatkan ke Pasar Harjamukti yang berada di Jalan Jendral Harjamukti Cirebon, dalam rangkaian acara tersebut presiden di sambut oleh walikota kota Cirebon dan sekaligus memberikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada para pedagang terkait kelangkaan minyak goreng. BLT sebesar Rp. 300.000 ini merupakan program Kemensos yang akan distribusikan yang berhak sesuai data yang ada di Kemensos.

Selain itu, presiden juga memberikan bantuan kepada personel TNI yang memang khusus diberikan, presiden juga menyempatkan agendanya ke Pasar Kanoman dan simpang pelabuhan untuk mengecek kegiatan padat karya.

Kontributor : Didi

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8d89b16bded0d0b52a5e953ba7942701 | 2026

Kunker Presiden di Cirebon, Resmikan Jalan Tol Hingga Berikan BLT Migor

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 21:13 WIB, 13 April 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-1636

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999