BeritaBerita UtamaInfo Kita

Mahasiswa UGM Meninggal dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Aninggell
×

Mahasiswa UGM Meninggal dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa UGM Meninggal dalam Insiden Speedboat
Ilustrasi Mahasiswa UGM Meninggal dalam Insiden Speedboat

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Mahasiswa UGM Meninggal dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengonfirmasi mahasiswanya yang mengikuti program KKN-PPM meninggal dunia akibat speedboat terbalik di Debut, Maluku Tenggara.

WARTA BELA NEGARA| Universitas Gadjah Mada (UGM) berduka setelah salah satu mahasiswanya, Septian Eka Rahmadi, meninggal dunia dalam insiden speedboat terbalik di perairan Debut, Maluku Tenggara, Selasa (1/7/2025) pukul 15.28 WIT. Septian tercatat sebagai mahasiswa Program Sarjana Teknologi Informasi, Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik UGM.

Kronologi insiden speedboat terbalik

Direktur Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM, Rustamadji, menjelaskan bahwa Septian tergabung dalam Unit KKN-PPM Manyeuw, Maluku Tenggara. Insiden bermula ketika tujuh mahasiswa KKN bersama lima warga lokal berangkat pukul 11.00 WIT menggunakan dua speedboat menuju Pulau Wahru. Mereka mengambil pasir untuk program Revitalisasi Terumbu Karang menggunakan metode Artificial Patch Reef (APR).

Saat perjalanan kembali, salah satu speedboat terbalik akibat gelombang pasang dan angin kencang. Lima mahasiswa berhasil selamat, satu meninggal dunia, dan satu mahasiswa lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR setempat.

Ungkapan duka dari pihak UGM

Rustamadji menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas kepergian Septian.

“Kami kehilangan sosok muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga diberi ketabahan,” ujarnya dikutip dari Antara.

Menurut Rustamadji, Septian dikenal sebagai pribadi cerdas, bersahaja, serta memiliki komitmen tinggi dalam belajar dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kepergiannya membawa duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan sahabat tetapi juga bagi rekan sejawatnya di KKN-PPM,” tambahnya.

Koordinasi penanganan darurat

UGM melalui DPKM dan fakultas terkait kini berkoordinasi dengan Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Provinsi Maluku, serta Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Maluku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan darurat, pendampingan psikologis, serta pemulangan jenazah ke daerah asal.

“UGM tengah melakukan koordinasi intensif antara dosen pembimbing lapangan (DPL), Kagama, dan mitra lokal, memberikan dukungan psikologis dan logistik bagi tim mahasiswa, serta memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal dengan pendampingan universitas,” terang Rustamadji.

Saat ini, upaya pencarian mahasiswa yang belum ditemukan masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak setempat untuk memastikan keselamatan seluruh peserta KKN.


Editor: Aninggel

Sumber : antara


Bakamla RI Evakuasi 14 (ABK) KM Pasifik Memori II
1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

Mahasiswa UGM Meninggal dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14153
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 499338a2fd4a17dc4d0b7ec131433b1c | 2026

Mahasiswa UGM Meninggal dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 16:30 WIB, 2 Juli 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999