Berita MiliterPenipuan

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis

Aninggell
×

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis

Sebarkan artikel ini
Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar
Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital “Passobis”, 40 Pelaku Diamankan

 

WARTA BELA NEGARA | Makassar – Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Passobis”. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, pada Jumat (25/04/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., serta Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han.

 

Dalam keterangannya, Kapendam menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Aksi sindikat ini telah meresahkan warga, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Penipuan ini bukan hanya merugikan secara materiil, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” ujar Kolonel Gatot.

Berdasarkan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin, lokasi aktivitas para pelaku berhasil dilacak ke wilayah Kabupaten Sidrap. Operasi penangkapan yang dilakukan pada 24 April 2025 berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun.

Sindikat ini menggunakan berbagai modus, mulai dari menyamar sebagai anggota TNI dengan identitas dan atribut palsu, hingga penipuan melalui jual beli online, investasi emas, elektronik, serta melalui aplikasi digital lainnya.

Tak hanya masyarakat umum, sejumlah korban berasal dari kalangan keluarga besar TNI, termasuk anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital, serta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami ajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan digital dan tidak segan melapor apabila ada indikasi penipuan atau kejahatan siber lainnya,” tutup Kapendam.

Sumber : Pendam XIV/Hasanuddin

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Buka Puasa Bersama TNI-Polri Wilayah Makassar

Taklimat Akhir Itjen TNI Periode I TA 2025 Di Satwil Sulsel dan Sulbar

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-11982
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a319bc85bef2260896fb528a4c4db26f | 2026

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 00:48 WIB, 26 April 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar
Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar