Pemerintahan

Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

×

Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Sebarkan artikel ini
presiden

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penyerahan zakat secara simbolis kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penyerahan zakat secara simbolis kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

 

WARTA BELA NEGARA, Jakarta | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasad,  Kasal dan Kasau mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penyerahan zakat secara simbolis kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

 

Acara ini menjadi wujud nyata komitmen untuk mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi peran BAZNAS dalam menyalurkan zakat dengan tepat sasaran serta mendorong pemberdayaan umat. Beliau berharap zakat yang dibayarkan dapat menyempurnakan ibadah Ramadan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

 

Rilis Puspen TNI

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-11762
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ddb4565a3d771ac2ff83f031e2d8b7cb | 2026

Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 10:19 WIB, 29 Maret 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penyerahan zakat secara simbolis kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penyerahan zakat secara simbolis kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)