WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Pertahanan RI di Mabes TNI
WARTABELANEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/10/2024).
[irp]
Rangkaian kegiatan diawali dengan Jajar Kehormatan di Lobby Gd. Soedirman yang dilanjutkan dengan Upacara Kehormatan dan pemeriksaan pasukan oleh Menhan RI di Lapangan PRIMA Mabes TNI.
Dalam kunjungan tersebut, Menhan RI menyampaikan pesan tertulis yang berbunyi, “Teruskan Tradisi Pewarisan Nilai Generasi TNI-1945,” sebagai bentuk penghormatan dan motivasi bagi generasi TNI masa kini agar terus mengedepankan nilai perjuangan dan pengabdian kepada Negara.
[irp]
Turut hadir dalam kegiatan kunjungan diantaranya Wamenhan, Kasal, Kasau, Kasum TNI, Irjen TNI, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, para Pangkogabwilhan, Danjen Akademi TNI, Kabais TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI, dan Pejabat Utama Mabes TNI serta Pejabat Utama Kemhan lainnya. (Puspen TNI)
[irp]
https://wartabelanegara.com/jenderal-tni-agus-subiyanto-kunjungi-jenderal-tni-purn-try-sutrisno/
[wp-rss-aggregator]
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Terima Kunjungan Menhan RI
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:59 WIB, 29 Oktober 2024
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







