Berita Nasional

TNI Amankan Kepulangan Tamu Negara Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Aninggell
×

TNI Amankan Kepulangan Tamu Negara Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Sebarkan artikel ini
Tamu negara

TNI Amankan Kepulangan Tamu Negara Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

 

WARTA BELA NEGARA, JAKARTA | TNI terus menjaga konsistensi dalam memberikan pengamanan super ketat bagi tamu negara yang menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Sejumlah tamu negara terpantau telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

 

Pengamanan VVIP yang diterapkan mencakup berbagai lapisan dan prosedur keamanan tinggi, demi memastikan keselamatan para tamu dari kedatangan hingga kepulangan mereka. Proses kepulangan berlangsung dengan lancar, berkat koordinasi yang baik antara TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Pengamanan di kedua bandara juga diperketat, dengan pengawalan dari Prajurit Satuan Tugas TNI-Polri serta unsur pendukung lainnya.

 

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 berlangsung dengan aman dan kondusif menjadi salah satu prioritas utama Satuan Tugas yang telah dibentuk. TNI beserta jajaran pendukung telah memberikan rasa aman tidak hanya bagi tamu negara, tetapi juga masyarakat Indonesia selama rangkaian acara penting tersebut berlangsung.


https://wartabelanegara.com/ktt-g20-mendagri-melepas-presiden-korea-selatan/

 

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 869e35b774fbd6671dcf46d630c54d1b | 2026

TNI Amankan Kepulangan Tamu Negara Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Dibuat oleh Aninggell pada 17:54 WIB, 22 Oktober 2024

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999