WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
WARTABELANEGARA.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri doa bersama lintas agama jelang Hari Bhayangkara ke-78, bertempat di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Doa bersama ini juga diikuti oleh 3.000 orang lebih, baik secara offline dan online dari berbagai lapisan masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Badan Eksekutif Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan hingga pemuda di seluruh Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut H.M. Jusuf Kalla, Kapolri, Ketua MUI, Ketua PBNU, Ketua Muhammadiyah, Staf Gembala Sidang Gereja Tiberias (Kristen Protestan), Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (Katolik), Ketua Bidang Keagamaan dan Spiritualitas PHDI Pusat (Hindu), Ketua Umum Majelis Agama Buddha Mahayana Tanah Suci, Sekretaris Dewan Rohaniawan Pengurus Pusat Matakin (Konghucu), Pejabat Utama TNI-Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Ketua BEM serta undangan lainnya.
Sumber : Puspen TNI
editor : aninggell
Berita Lainnya : https://wartabelanegara.com/mabes-tni-gelar-doa-bersama-jelang-akhir-tahun/
Panglima TNI / dmg
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 19:48 WIB, 29 Juni 2024
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






