*Wujudkan Program Presiden Prabowo, Jembatan Garuda Je’ne’ Lata Resmi Beroperasi di Desa Pattallikang Kabupaten Gowa*
GOWA — Momen bersejarah tercipta di Desa Pattallikang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa pada Senin (17/8/2026). Jembatan Perintis Garuda Je’ne’ Lata yang merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, secara resmi diresmikan untuk penggunaan umum. Selasa (18/8/2026).
Acara peresmian ini dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Gowa Fraksi Demokrat, Bapak Ardiansah Sabir, S.E., Camat Manuju, Ibu Ratih Istiqamah, S.STP., M.Si., serta difasilitasi pengamanannya oleh Babinsa Desa Pattallikang Koramil 1409-02/Parangloe, Serda Sampara.
Pembangunan jembatan gantung ini ditujukan untuk mempermudah akses dan mobilitas harian seluruh masyarakat Desa Pattallikang serta warga dari desa dan kecamatan sekitarnya yang bergantung pada jalur Je’ne’ Lata.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kab. Gowa Fraksi Demokrat, Ardiansah Sabir, S.E., menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar infrastruktur ini mampu mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Hal senada disampaikan oleh Camat Manuju, Ratih Istiqamah, S.STP., M.Si., yang menekankan pentingnya menjaga serta merawat fasilitas publik ini secara bersama-sama.
Secara terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa bangga kepada seluruh prajurit TNI atas kemanunggalan para anggota yang bekerja bahu-membahu dan bersinergi secara solid bersama masyarakat setempat, sehingga pembangunan jembatan ini dapat rampung dengan lancar dan siap digunakan.
Dengan resminya Jembatan Perintis Garuda Je’ne’ Lata, konektivitas antarwilayah di Kecamatan Manuju kini semakin solid, membawa harapan baru bagi kemajuan aktivitas sosial dan ekonomi warga sekitar.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 10:59 Tanggal 18 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



