Berita DaerahBerita UtamaHukum HAM & Kriminal

Wartawan Konfirmasi Kasus Tabrak Lari Kejati Riau Acuh

×

Wartawan Konfirmasi Kasus Tabrak Lari Kejati Riau Acuh

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

Riau | WBN – Ketika melakukan sejumlah wartawan melakukan konfirmasi kepada Kejati Riau terkait oknum Kejati Riau, Mulai Sardion Pasaribu yang diduga kuat terlibat insiden tabrak pemotor tepatnya di Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai(19/04/2022) tidak menuai hasil dan jawaban dari pihak terkait kasus tersebut (21/04/2022).

Sejumlah wartawan tertahan di ruang lobi Kejati Riau untuk menemui pihak berwenang dalam memberikan jawaban agar berita berimbang dalam kasus ini. Tetapi hingga 1 jam bagian pelayanan publik terkesan abai padahal wartawansudah menunggu lama demi mendapatkan keterangan terkait kasus tersebut.

Bagian pelayanan publik akhirnya hanya menjawab pihak Kejati Riau sedang lagi ada rapat tidak tahu jam berapa siapnya, kalau mau menunggu silahkan nanti diberitahukan kepada atasan kami.” Ucapnya bagian layanan publik itu.

Padahal sejumlah pegawai di Kejati Riau keluar masuk dari ruangan rapat, bahkan sudah banyak meninggalkan kantor terkesan cuek pada tamu yang berada disana.

Kontributor : Agoes HW

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-1757
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b62117c4c1b54b7c6643914f8b0ce507 | 2026

Wartawan Konfirmasi Kasus Tabrak Lari Kejati Riau Acuh

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 15:19 WIB, 22 April 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999