WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN, Bogor – Badan Intelijen Negara atau BIN kembali menggelar vaksinasi massal dalam rangka mempercepat terbentuknya herd imunnity atau kekebalan kelompok dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Koordinator Tenaga kesehatan atau nakes BIN, Wulan mengatakan untuk mempercepat vaksinasi BIN gencar menggelar vaksinasi massal menyasar masyarakat umum dengan menyediakan vaksin dosis 1,2 dan 3 atau booster.
“Pelaksanaan vaksinasi massal ini serentak diadakan BIN, salah satunya di wilayah Jawa Barat untuk mewujudkan Indonesia sehat dan hebat,” katanya disela-sela kegiatan di Pasar Cibinong, pada Sabtu, 3 September 2022.
Seorang penerima booster menyampaikan terimakasih kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menjemput bola guna mempermudah masyarakat menerima vaksin.
“Terimakasih saya sampaikan kepada Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan yang terus berupaya mempercepat Vaksinasi dan semoga tetap berlanjut kegiatan ini sampai benar-benar Indonesia terbebas dari Covid-19.
“Sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih, hal ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh vaksin. Karena kebetulan rumah saya dekat dengan Pasar Cibinong,” sambungnya.
Penulis: Ferra
Editor: Rieqhe
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Warga Serbu Sentra Vaksinasi BIN di Pasar Cibinong
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 19:28 WIB, 3 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







