Kesehatan

Warga Kembali Apresiasi BIN Tancap Gas Gelar Vaksinasi Massal di Cisarua Bogor

×

Warga Kembali Apresiasi BIN Tancap Gas Gelar Vaksinasi Massal di Cisarua Bogor

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 23 September 2022

WBN, Bogor – Kebut percepatan vaksinasi, Badan Intelijen Negara atau BIN membuka sentra vaksin dosis 1, 2 dan 3 atau booster di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 9 September 2022 untuk masyarakat umum.

Tenaga Kesehatan atau Nakes BIN Nadia mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan vaksinasi ini semua masyarakat bisa mengikuti kegiatan vaksinasi 1, 2 dan 3 (booster).

“Hal ini pun untuk mengejar target percepatan vaksin di wilayah Kabupaten Bogor dan alhamdulilah sejumlah warga terlihat antusias saat mengikuti vaksinasi.,” ujarnya.

Menurutnya, peserta vaksin Covid-19 sebelum menerima vaksinasi melalui beberapa tahap yakni, tahap satu dan dua melakukan pendaftaran, kemudian, mereka melakukan cek kesehatan atau screening. Jika dirasa aman, maka mereka akan disuntik vaksin.

Penerima Booster, Jajang mengapresiasi kepada BIN yang mempermudah masyarakat yang ingin disuntik vaksin.

“Memudahkan kita untuk menjangkaunya, Karena itu, saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan BIN sebagai pelaksana vaksinasi massal ini,” katanya.

 

Penulis: Andre
Editor: Rieqhe 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 27cd43e1ca66924c4a571e3f94a79718 | 2026

Warga Kembali Apresiasi BIN Tancap Gas Gelar Vaksinasi Massal di Cisarua Bogor

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 23:36 WIB, 9 September 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2752