Garut, Cihurip – 8 November 2025. Masyarakat Desa Cisangkal, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Garut terkait kondisi Pusat Kesehatan Desa (PUSTU) Cisangkal yang sudah lama terbengkalai.
Bangunan PUSTU tersebut sudah bertahun-tahun tidak difungsikan karena minimnya fasilitas dan tidak adanya tenaga kesehatan yang bertugas. Kondisi ini membuat warga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Untuk berobat, masyarakat harus menempuh jarak sekitar delapan kilometer menuju Puskesmas Cihurip dengan menggunakan ojek.
“PUSTU di daerah kami sangat dibutuhkan demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Kami berharap pemerintah dapat menempatkan tenaga medis yang siaga dan memperbaiki fasilitas yang ada,” ujar Gun, atau yang akrab disapa Bah Anom, perwakilan warga Cisangkal, kepada media.
Warga Cisangkal berharap Bupati Garut dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dapat segera memberikan perhatian, terutama dalam hal penyediaan tenaga medis, penambahan fasilitas kesehatan yang memadai, serta melakukan rehabilitasi ringan pada bangunan PUSTU tersebut.
Masyarakat menilai kehadiran PUSTU yang aktif dan berfungsi dengan baik sangat penting untuk meningkatkan derajat kesehatan warga di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan utama.
(Red)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 14:46, tanggal 09 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

