Wamendagri Tegaskan Pembentukan 3 DOB di Papua Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua
WBN, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Melalui pembentukan DOB tersebut, pemerintah berupaya mempercepat berbagai pembangunan di Papua.
Hal itu juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Diketahui, saat ini telah terbentuk 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Wempi menjelaskan, kondisi geografis Provinsi Papua begitu luas. Hal ini membuat laju pembangunan di wilayah pesisir dengan wilayah pegunungan relatif berbeda.
Ini menimbulkan ketimpangan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Dengan demikian, adanya 3 DOB tersebut di harapkan dapat membawa perubahan yang signifikan di Papua.
“Lalu kenapa hari ini ada kebijakan pemerintah untuk memekarkan 3 DOB yang baru, ini sebenarnya intinya adalah bagaimana percepatan menuju pembangunan kesejahteraan untuk orang Papua,” ujar Wempi saat menjadi narasumber di salah satu program stasiun televisi nasional, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan, Presiden juga telah mengeluarkan kebijakan untuk membangun konektivitas jalan di Papua agar tidak ada lagi daerah yang terisolir.
Akses jalan ini penting, mengingat selama ini wilayah pegunungan banyak mengandalkan transportasi pesawat, termasuk saat mengangkut logistik. Kondisi ini turut berdampak terhadap tingginya harga barang di daerah tersebut.
“Jadi (3 DOB) ini kan juga akan membawa perubahan yang sangat signifikan, apalagi di wilayah pegunungan Papua ini sekarang sudah punya provinsi tersendiri,” ujarnya.
Di lain sisi, Wempi mengungkapkan, usulan pemekaran Papua sebenarnya sudah ada sejak tahun 1999. Dirinya meluruskan anggapan bahwa pemekaran itu merupakan kemauan dari pemerintah pusat. Dia mengaku sempat menyaksikan langsung Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua pada 2019 meminta kepada Presiden agar memekarkan wilayah Papua. Langkah ini di yakini dapat membuka akses yang terisolasi di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
Selain itu, lanjut Wempi, Kemendagri juga telah memiliki roadmap untuk mempercepat menuju kesejahteraan di Papua usai di tetapkannya 3 DOB. Dia membeberkan berbagai upaya yang di lakukan Kemendagri dalam mendukung keberadaan 3 DOB. Hal ini salah satunya mempersiapkan peresmian 3 DOB tersebut sekaligus melantik penjabat gubernurnya.
Wempi mengajak masyarakat Papua dan semua pihak terkait dapat terlibat dalam proses pembangunan tersebut. Dengan demikian, masyarakat memiliki rasa tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan di Papua sesuai dengan sila ke-5 Pancasila.
“Jadi kalau hari ini saya di beri kepercayaan oleh Bapak Presiden ada di sini hari ini, di buka kesempatan, untuk (itu) mari kita duduk sama-sama untuk berbicara pembangunan Papua yang lebih baik,” tandas Wempi yang merupakan orang asli Papua.
Sumber : Puspen Kemendagri
Kontributor : Gus Sigit
Berita Lain :MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Orang Asli Papua
Wamendagri Tegaskan Pembentukan 3 DOB / Warta Bela Negara
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 10:41 Tanggal 13 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

