DaerahPolri

Tikungan Rawan Dayeuhmanggung Kini Aman, Polsek Cilawu Pasang Cermin

Abah Rohman
×

Tikungan Rawan Dayeuhmanggung Kini Aman, Polsek Cilawu Pasang Cermin

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Kabar baik bagi warga dan pengguna jalan di wilayah Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu. Sejumlah titik tikungan yang selama ini memiliki keterbatasan jarak pandang kini mendapat perhatian melalui pemasangan kaca cembung atau traffic mirror sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Kapolsek Cilawu AKP Abusono, S.H., M.H., menyerahkan bantuan traffic mirror kepada perwakilan warga melalui Ketua RW Desa Dayeuhmanggung, Jumat (25/9/2026).

Penyerahan sarana keselamatan jalan tersebut dilaksanakan secara simbolis di Aula Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Traffic mirror tersebut selanjutnya akan dipasang di tiga titik yang dinilai memiliki blind spot atau sudut pandang terbatas, yakni di Kampung Barukai, Kampung Babakan, dan Kampung Dayeuhmanggung.

Kapolsek Cilawu AKP Abusono mengatakan, pemasangan kaca cembung tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di kawasan dengan kondisi jalan berkelok dan memiliki sejumlah tikungan tajam.

Beberapa lokasi di Kampung Barukai, Babakan, dan Dayeuhmanggung memiliki blind spot atau sudut pandang yang terbatas. Dengan adanya traffic mirror, pengendara dapat melihat kendaraan dari arah berlawanan sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisasi, ujar AKP Abusono.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pengendara lebih waspada ketika melintasi tikungan serta meningkatkan visibilitas, terutama saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripka Dede Rohman bersama perangkat desa dan masyarakat akan bergotong royong memasang traffic mirror pada titik-titik yang telah ditentukan.

Pemerintah Desa Dayeuhmanggung menyambut baik bantuan tersebut. Warga juga diimbau untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas keselamatan tersebut agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

Langkah sederhana ini menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat dalam menciptakan jalan yang lebih aman, lalu lintas yang lebih tertib, dan perjalanan yang lebih nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:33 Tanggal 25 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912