Tiang Listrik Roboh Di Banjarwangi, Polisi Dan PLN Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Abah Rohman
×

Tiang Listrik Roboh Di Banjarwangi, Polisi Dan PLN Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polsek Banjarwangi Polres Garut melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait robohnya salah satu tiang listrik di Kampung Sindangdaweung 01/03, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Minggu siang (1/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan diduga disebabkan oleh penebangan pohon beringin yang menimpa kabel listrik, sehingga mengakibatkan satu tiang listrik roboh dan berdampak pada padamnya aliran listrik secara total di wilayah Kecamatan Banjarwangi.

Kapolsek Banjarwangi, IPDA Ipar Suparlan, S.E., menjelaskan bahwa penebangan pohon tersebut dilakukan dalam rangka pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wangunjaya. Akibat kejadian tersebut, suplai listrik di wilayah Banjarwangi mengalami gangguan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Banjarwangi langsung melakukan sejumlah langkah, di antaranya melakukan pengecekan TKP, berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam serta pihak PLN, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang selama proses perbaikan berlangsung.

“Pihak PLN saat ini tengah berupaya melakukan perbaikan. Untuk wilayah Banjarwangi bagian bawah diharapkan segera kembali menyala, sedangkan wilayah Desa Wangunjaya dan Desa Talagajaya diperkirakan paling lambat akan menyala pada Senin, 2 Februari 2026, alhamdulillah tidak terdapat korban jiwa pada kejadian ini,” ujar Kapolsek. (M Sopyan)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 60875f542c75ceab4d4ea451fbb9d885 | 2026

Tiang Listrik Roboh Di Banjarwangi, Polisi Dan PLN Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 17:12 WIB, 1 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999