*Sinergi Membangun Desa, Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu Bersama Warga Perbaiki Selokan*
GOWA – Babinsa Desa Garing dari Koramil 1409-07/Tompobulu, Kopka Nurkalwi, memimpin langsung kegiatan karya bakti perbaikan dan pembuatan saluran air (selokan) di Dusun Bontobiraeng, Desa Garing, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Minggu (28/06/2026).
Kegiatan gotong royong ini dihadiri oleh Kepala Dusun Bontobiraeng Muh. Reski Abidin, Ketua RK Haruna, anggota PLN Malakaji Arif, serta puluhan warga setempat yang bahu-membahu bekerja sejak pagi hari.
Karya bakti ini difokuskan pada perbaikan dan pembuatan saluran air guna memastikan sistem drainase di Dusun Bontobiraeng berjalan lancar. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar air tidak meluap ke badan jalan maupun pemukiman warga, terutama saat curah hujan tinggi nantinya.
Kopka Nurkalwi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian aparat pemerintah dan TNI terhadap kenyamanan serta kesehatan lingkungan masyarakat.
“Karya bakti ini bukan hanya sekadar memperbaiki infrastruktur desa, tetapi juga sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah, TNI, dan warga. Semangat gotong royong inilah yang terus kami jaga untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan,” ujar Kopka Nurkalwi.
Senada dengan itu, Kepala Dusun Bontobiraeng, Muh. Reski Abidin, mengapresiasi kehadiran Babinsa yang selalu aktif menggerakkan masyarakat dalam kegiatan positif. Ia berharap sinergitas yang terjalin ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan pembangunan di Desa Garing.
Kegiatan karya bakti ini berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kekeluargaan. Warga terlihat sangat antusias dalam bekerja, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kebersihan dan keberfungsian fasilitas umum di lingkungan mereka.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 12:54 Tanggal 28 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



