Berita NasionalBerita Utama

Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada 3 April 2022

×

Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada 3 April 2022

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

Jakarta | WBN – Pemerintah melalui menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil sidang isbat yang dinyatakan 1 Ramadhan jatuh pada Minggu 3 April 2022, artinya pada hari sabtu malam (2/04/2022) umat islam di Indonesia sudah menjalankan shalat tarawih.

Pada sidang isbat ini dilibatkan pula tim nifikasi Kalender Hijriah Kemenag serta duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam yang ada di Indonesia. Untuk melihat hilal pun kemenag juga melibatkan perwakilan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan para undangan yang menghadiri sidang isbat oleh kemenag ini.

Meskipun hilal sudah di atas ufuk namun belum mencapai kriteria, yaitu mencapai 3 derajat dan sudut elongasi 6,4. Sehingga berdasarkan hisab tersebut secara mufakat diputuskan 1 Ramadhan jatuh pada 3 April 2022.

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh 2 April 2022

Berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabru 2 April 2022, sehingga Muhammadiyah hari ini mulai puasa dan shalat tarawih kemarin (1/03/2022).

Muhammadiyah salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yang telah mengumumkan dalam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid serta menegaskan penyelenggaraan tetap harus mengikuti protokol kesehatan.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: bba69868843f625042b68c77654ec32d | 2026

Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada 3 April 2022

Dibuat oleh asmat pada 12:49 WIB, 2 April 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999