Bela Negara

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan ; Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut Ajak Warga Malangbong Donor Darah Untuk Kemanusiaan

Abah Rohman
×

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan ; Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut Ajak Warga Malangbong Donor Darah Untuk Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Malangbong, 14 November — Kegiatan donor darah kembali digelar di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, sebagai bagian dari program kemanusiaan yang rutin dilakukan setiap dua bulan sekali. Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut, Abah Rohman, turut hadir dan berpartisipasi langsung dalam aksi sosial yang penting ini.

Dalam kesempatan tersebut, Abah Rohman menyampaikan pesan penting mengenai pentingnya mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. “Setetes darah yang kita berikan dapat menyelamatkan banyak nyawa. Saya mengajak seluruh masyarakat Malangbong untuk bergabung dalam kegiatan donor darah ini demi kemanusiaan,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari warga setempat, yang berharap semakin banyak pendonor yang dapat bergabung di masa mendatang. Selain membantu mereka yang membutuhkan, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor itu sendiri.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat seperti Abah Rohman, kegiatan donor darah rutin ini diharapkan terus berjalan lancar dan semakin melibatkan masyarakat di Kecamatan Malangbong serta Kabupaten Garut secara keseluruhan.

(M sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6ba336ebea3fd57885435f689228f4d2 | 2026

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan ; Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut Ajak Warga Malangbong Donor Darah Untuk Kemanusiaan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 12:08 WIB, 14 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999